HONDA BANNER

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 42 HP Hasil Razia di MAN 2 Bengkulu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 42 HP Hasil Razia di MAN 2 Bengkulu

Dua pemuda asal Seluma di tangkap tim Opsnal Polsek Selebar setelah bobol Man 2 Kota Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dua pemuda asal Kabupaten Seluma ditangkap Tim Opsnal Polsek Selebar setelah mencuri 42 unit handphone hasil razia di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bengkulu.

Kedua pelaku berinisial RA (17) dan FP, warga Kelurahan Kunkai Baru, Kecamatan Air Kemuning, Kabupaten Seluma. Diketahui, RA masih berstatus sebagai pelajar.

"Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, kami melakukan penyelidikan dan saat mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya," ujar Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, Rabu (12/2/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku membobol ruang Wakil Kepala Sekolah dengan cara merusak gembok pintu menggunakan linggis.

BACA JUGA:Pegawai Koperasi di Bengkulu Gelapkan Motor Operasional, Kabur ke Pekanbaru & Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Dikeroyok di Sawah Lebar, Pemuda Babak Belur, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron

Saat ini, polisi telah mengamankan 20 unit handphone hasil curian. Namun, polisi masih melakukan pengembangan karena berdasarkan laporan sekolah, jumlah HP yang hilang sebanyak 42 unit.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sisa barang bukti," tambah Kapolsek.

Peristiwa ini berawal pada Jumat (7/2/2025) ketika pihak sekolah merazia handphone siswa di lima kelas, dan berhasil menyita 57 unit HP.

HP hasil razia kemudian disimpan dalam dua kardus di ruang Wakil Kepala Sekolah, masing-masing berisi 15 unit dan 42 unit HP.

Namun, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, penjaga sekolah menemukan pintu ruang Wakil Kepala Sekolah terbuka dan gembok dalam keadaan rusak. Setelah dicek, 42 unit HP hilang.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: