HONDA BANNER

Pemkot Bengkulu Relokasi PKL KZ Abidin, Siapkan Dua Lokasi Jualan Baru

Pemkot Bengkulu Relokasi PKL KZ Abidin, Siapkan Dua Lokasi Jualan Baru

Mediasi dan penataan PKL KZ Abidin Kota Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Satpol PP dan UPTD Pasar melakukan penataan serta mediasi dengan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan KZ Abidin pada Jumat (07/02/2025). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan memperindah kawasan perdagangan di pusat kota.

Mediasi ini turut dihadiri oleh Wakapolresta Bengkulu yang juga menjabat sebagai Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, S.I.K., serta jajaran pejabat utama Polresta Bengkulu. Selain itu, perwakilan PKL yang selama ini berjualan di badan jalan juga ikut serta dalam pembahasan untuk mencari solusi terbaik.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa para PKL tidak lagi diperbolehkan berjualan di badan jalan KZ Abidin. Sebagai solusi, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan dua lokasi relokasi, yaitu: Kawasan dalam Pasar Tradisional Modern (PTM), area dinding pembatas antara Pasar Minggu dan Mega Mall, dan lokasi tersebut akan menjadi tempat sementara bagi para pedagang hingga proses renovasi total di Pasar Minggu selesai.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Siap Jadi Destinasi Wisata Favorit, Optimalkan Potensi Pariwisata

BACA JUGA:Korupsi Rp 500 Juta Dana Desa, Mantan Kades di Rejang Lebong Ditangkap

Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners menegaskan bahwa kepolisian dan tim gabungan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penataan PKL. Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.

"Jika ada oknum yang melakukan pungutan dalam proses relokasi ini, kami akan tindak tegas dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Max Mariners.

Selain itu, Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan penjagaan di kawasan KZ Abidin guna memastikan para PKL benar-benar pindah ke lokasi baru.

"Penertiban mulai berlaku hari ini, dan kami akan terus memantau serta memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di luar area yang telah ditetapkan," ujar Yurizal.

Dengan adanya relokasi ini, diharapkan kawasan KZ Abidin menjadi lebih tertata, lalu lintas semakin lancar, serta kenyamanan masyarakat dalam berbelanja di pasar tradisional meningkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: