Pemkot Bengkulu Siap Pangkas Anggaran ATK dan Perjalanan Dinas Sesuai Instruksi Presiden
Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto dan jajaran Pemkot Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memangkas anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas pejabat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat terkait implementasi lebih lanjut dari kebijakan ini.
"Ini sesuai dengan Inpres, tetapi kami masih menunggu aturan turunannya. Beberapa anggaran yang akan dipangkas antara lain biaya perjalanan dinas dan ATK. Namun, kami tetap menunggu arahan lebih lanjut terkait rasionalisasi ini," jelas Eko, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, pemerintah pusat menargetkan bahwa refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bengkulu, dapat diselesaikan pada pertengahan Februari 2025.
BACA JUGA:Pemkot dan Pemprov Siap Revitalisasi Taman Remaja Bengkulu
BACA JUGA:Sidarling Berlanjut di 2025, Pemkot Bengkulu Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
16 Pos Anggaran yang Akan Ditekan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan penghematan di berbagai pos anggaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Beberapa sektor yang mendapat penghematan signifikan meliputi:
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen.
- Percetakan dan suvenir: 75,9 persen.
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen.
- Belanja lainnya: 59,1 persen.
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen.
- Perjalanan dinas: 53,9 persen.
- Kajian dan analisis: 51,5 persen.
- Jasa konsultan: 45,7 persen.
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen.
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen.
- Infrastruktur: 34,3 persen.
- Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen.
- Peralatan dan mesin: 28 persen.
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen.
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen.
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen.
Penghematan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara serta memacu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemkot Bengkulu.
"Kami mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mengefisiensikan anggaran. Harapannya, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tambah Eko.
Dengan adanya rasionalisasi anggaran ini, Pemkot Bengkulu akan menyesuaikan kembali program-program prioritas agar tetap berjalan optimal tanpa menghambat pelayanan publik.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: