Rudapaksa Mantan Anak Tiri, Pria di Kota Bengkulu Diringkus Polisi
- Pelaku AS (46) saat berhasil diamankan oleh tim Resmob Macan Gading-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Diduga lakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak AS (46) warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
Pelaku AS melakukan tindakan bejat ini kepada anak tiri dari mantan istrinya yang masi duduk di bangku kelas 4 salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu.
Tindakan bejat ini diketahui saat mantan istrinya mendapati sang anak mengalami kesakitan di bagian kemaluan. Merasa curiga, kemudian ia memeriksa kemaluan anaknya dan didapati ada cairan putih dan kemerahan.
Berdasarkan pengakuan dari anaknya, bahwa ia dipaksa oleh pelaku untuk memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Diketahui kejadian bejat itu dilakukan saat korban sedang menginap di rumah pelaku.
BACA JUGA:Marak Penipuan Jual Beli Modus Segitiga, Kapolresta Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada
BACA JUGA: Cegah Aksi Brutal, Polresta Bengkulu Bina Puluhan Pelajar Geng Motor
Lebih bejatnya lagi, kejadian tidak hanya terjadi satu kali melainkan sudah berulang kali. Merasa sakit hati dan terima atas apa yang dialami anaknya kandungnya, ibunya langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Bengkulu.
Merespon laporan tersebut, tim Resmob Macan Gading langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Kemudian pada tanggal 30 Januari 2025 lokasi pelaku berhasil diketahui dan tim Resmob langsung menuju lokasi.
Setelah tiba di lokasi, pelaku langsung diringkus oleh tim Resmob tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polresta Bengkulu untuk di serahkan kepada penyidik.
Terkait dengan penangkapan terhadap AS dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulamlam dan saat ini personilnya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap motif pelaku.
"Sudah kami amankan berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, namun untuk saat ini pelaku masih mintai keterangan karena dirinya belum mau mengakui semua perbuatanya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: