Teror Warga di Jalan Irian, Admin Gangster 'Barat Neverdie' Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Berumur 15 Tahun
Admin gangster Barat Neverdie tertunduk lesu saat diamankan Macan Gading-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap satu orang remaja yang diduga anggota kelompok gengster, pada Sabtu (25/01/2025) kemarin.
Diketahui remaja tersebut berinisial BN (15) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Bengkulu. BN juga merupakan Admin dari gangster Barat Neverdie yang sudah berdiri sejak tahun 2018.
Sebelumnya, BN dan teman lainnya lebih kurang 10 orang melakukan teror terhadap warga yang tinggal di Jalan Irian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Jumat (24/01/2025) kemarin sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian bersama warga hanya berhasil mengamankan BN. Teman lainnya yang semua menggunakan motor berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:Tidak Terima Dilerai Cekcok dengan Saudaranya, Pemuda Lempuing Aniaya Teman
BACA JUGA:Demi Mabuk Pil Samcodin, Remaja Putus Sekolah di Kota Benkulu Nekat Bobol Gerobak Gorengan
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK melalui Kanit Resmob, IPDA Muhammad Ego Fermana S.TrK, membenarkan terkait satu anggota gengster yang diamankan tersebut.
"Iya benar, satu anggota gengster diamankan melakukan teror di Kelurahan Tanjung Agung. Sekarang masih dalam penyelidikan," jelas Kanit Resmob.
Tertangkapnya anggota Gengster tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Mereka melihat kelompok gengster membawa sepeda motor lebih kurang 6 unit. Saat melintas di sekitaran Jalan Irian.
Kelompok tersebut membawa senjata tajam jenis parang dibalut jaket sembari meneror. Melihat hal tersebut masyarakat melaporkannya ke call center Mabes Polri 110 dan melapor ke Bhabinkamtibmas setempat.
Tidak lama kemudian satu anggota gengster yang diketahui berinisial B-N diamankan. Anggota gengster lain berhasil melarikan diri.
"Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan anggota gengster yang sedang konvoi sembari membawa sajam," imbuh Ipda Ego.
Saat ini pelaku beserta barang bukti satu bilah parang sepanjang 65 centimeter sudah diamankan di Polresta Bengkulu.
Untuk anggota lainnya masih dilakukan pendalaman. Polresta Bengkulu memastikan akan menindak tegas gengster yang melakukan teror kepada masyarakat. Pelaku BN dipersangkakan pasal kepemilikan senjata tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: