Tidak Terima Ditertibkan, PKL di Pasar Minggu Ngotot Tetap Berjualan di Badan Jalan
Para pedagang kaki lima di pasar minggu menolak ditertibkan oleh Pemkot Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Penertiban tehadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pasar Minggu diwarnai keributan antara para pedagang dengan petugas Satpol PP Kota Bengkulu.
Penertiban para PKL ini dilakukan karena mereka menggangu pengguna jalan hingga mengakibatkan kemacetan di sepanjang jalan KZ Abidin II hingga jalan Cendana Kota Bengkulu.
Dalam penertiban tersebut para PKL tidak terima dengan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dikarenakan meraka tidak diberikan solusi terkait lokasi mereka berjualan setelah di tertibkan.
Disampaikan Asisten II Pemkot Bengkulu Sehmi Alnur, bahwa meraka hanya menjalankan aturan untuk melakukan penertiban karena telah melanggar peraturan daerah dan menggangu pengguna jalan.
"Jelas di jalan itu tidak bisa untuk berjualan dan itu sudah di atur dalam Perda Kota Bengkulu bagi pedagang yang tidak senang silakan tugas kami menertibkan," ungkap Sehmi, Kamis (30/01/2025).
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bangun Dapur Umum untuk Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Libatkan Pelajar SMA/SMK Dalam Penyambutan Gubernur dan Wagub Terpilih
Ia melanjutkan bahwa pihak Pemkot telah memberikan solusi kepada para PKL untuk berjualan di dalam pasar, namun jika tidak mau mereka akan dipindahkan secara paksa.
"Solusi sudah kita berikan namun kalau masih juga tidak mau pindah grobak akan kami pindahkan paksa," tegas Sehmi.
Di sisi lain, Reni pedagang sayur mengatakan bahwa solusi yang diberikan oleh pihak Pemkot itu hanya memberikan dampak buruk. Seharusnya solusi yang mereka berikan harus bersifat adil jika solusi ini cuman memberikan kemudahan untuk mereka.
"Pemkot jangan seenaknya saja menertibkan kami, kalau setelah penertiban itu memberi keuntungan, tapi ini mereka tidak memberikan solusi yang pas, intinya kami tetap mau jualan di sini," ungkap Reni.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: