Bapenda Kota Bengkulu Gebrak Jukir! Evaluasi 500 Petugas Parkir demi Genjot PAD

Bapenda Kota Bengkulu Gebrak Jukir! Evaluasi 500 Petugas Parkir demi Genjot PAD

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu tak main-main dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka melakukan evaluasi besar-besaran terhadap 500 juru parkir (Jukir) di seluruh kota. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan dan retribusi parkir bisa berkontribusi maksimal bagi PAD.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup penertiban Surat Perintah Tugas (SPT) bagi seluruh petugas parkir. "Kami akan memastikan semua juru parkir memiliki SPT sebagai bukti legalitas. Tanpa SPT, mereka dianggap melakukan pungutan liar, dan masyarakat berhak menolak membayar," tegas Nurlia, Kamis (30/1/2025).

Bapenda telah melakukan pendataan langsung ke lokasi parkir untuk memverifikasi apakah juru parkir mengelola lahan sesuai dengan SPT yang diterbitkan. Hasilnya, tercatat ada 500 juru parkir aktif di Kota Bengkulu.

"Sebelum mendapatkan SPT, juru parkir harus menandatangani perjanjian dan mematuhi komitmen, seperti larangan mengubah lahan parkir menjadi tempat jualan," jelas Nurlia. Selain itu, juru parkir diwajibkan menyetor retribusi ke kas daerah melalui Bank Bengkulu paling lambat tanggal 5 setiap bulan.

BACA JUGA:Dewan Minta Pemkot Bengkulu Tegas Terkait Penggajian PTT

BACA JUGA:Kementerian PUPR Ambil Alih Rehab Sekolah

Tak hanya evaluasi, Bapenda juga akan menertibkan titik-titik parkir liar yang dianggap melanggar aturan. "Penertiban ini penting untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan baik dan tarif retribusi yang dikenakan sesuai peraturan," tambah Nurlia.

Masyarakat diimbau untuk hanya membayar retribusi parkir kepada juru parkir yang memiliki SPT. Jika menemukan juru parkir tanpa SPT, warga bisa melaporkannya ke Bapenda. "Ini upaya kami melindungi masyarakat dari pungutan liar sekaligus meningkatkan PAD," pungkas Nurlia.

Dengan langkah tegas ini, Bapenda Kota Bengkulu berharap bisa menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: