Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu Rp1,2 Miliar, Mantan Kepsek dan Bendahara Divonis Penjara dan Denda
Kedua terdakwa saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu-(foto: Anggi)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: