Apakah Menginjak Kotoran Kucing Membatalkan Wudhu, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Apakah Menginjak Kotoran Kucing Membatalkan Wudhu, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Apakah Menginjak Kotoran Kucing Membatalkan Wudhu-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Masalah seputar wudhu sering menjadi topik yang menarik bagi umat Islam.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah wudhu seseorang tetap sah jika tanpa sengaja menginjak kotoran, seperti kotoran kucing, tanpa menggunakan alas kaki.

Dalam sebuah kajian, Ustaz Adi Hidayat, pendiri Quantum Akhyar Institute yang merupakan lembaga yang berfokus pada pendidikan Islam dan dakwah.

BACA JUGA:Apakah Bilangan Dzikir Harus Banyak? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Agar Keinginan yang Mustahil Bisa Tercapai, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rahasia dan Amalannya

Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Baya hijrah

Dalam video tersebut, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan rinci mengenai keabsahan wudhu dalam situasi di mana seseorang tanpa sengaja menginjak kotoran, seperti kotoran kucing, tanpa alas kaki. Jawabannya didasarkan pada pemahaman fiqih yang mendalam.

Pertanyaan yang diajukan adalah:

"Apakah saat kita menginjak tanah tanpa alas kaki dalam keadaan berwudhu itu dapat membatalkan wudhu?"

Dengan tegas, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa menginjak kotoran, seperti kotoran kucing, tanpa sengaja tidak membatalkan wudhu.

"Telanjang kaki itu maksudnya tidak pakai alas, seperti sandal atau sepatu. Tidak batal wudhu-nya, walaupun kaki itu menginjak kotoran. Misalnya, ada kotoran kucing keinjak, itu nggak batal," terang Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa meskipun wudhu tetap sah, kotoran tersebut harus segera dihilangkan.

Membersihkan najis merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kesucian seorang Muslim.

BACA JUGA:Ingin Mulia Baik di Dunia maupun di Akhirat, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Amalannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: