Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar saat menerima penghargaan dari Ombudsman Provinsi Bengkulu -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih penghargaan atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, kepada Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dalam acara yang berlangsung di Hotel Two K Azanah, Kamis malam (12/12/2024).
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan, Pemprov Bengkulu mencatatkan skor 88,30 yang menempatkannya di zona hijau.
Capaian ini menandakan kualitas tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik mendapatkan pengakuan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas apresiasi ini," ungkap Khairil Anwar
BACA JUGA:Diskominfotik Bengkulu Studi Tiru ke Bali untuk Perkuat Publikasi dan Digitalisasi
BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Sangat Berdampak Terhadap Daya Beli Masyarakat Bengkulu
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil inovasi berkelanjutan yang dilakukan Pemprov Bengkulu, salah satunya melalui sistem Samsat Virtu untuk pelayanan pajak.
"Pencapaian skor 88,30 ini harus kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Sementara itu, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Pemprov Bengkulu.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu yang telah masuk zona hijau untuk mempertahankan capaian tersebut.
"Penilaian ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan kepatuhan pelayanan publik di seluruh daerah. Bagi yang sudah berada di zona hijau, kami berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan," pungkas Jaka.
Tak hanya itu penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu. Terlebih pada sinergitas antara pemerintah provinsi maupun daerah tingkat kabupaten/kita dan Ombudsman.
" Ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam menciptakan layanan yang optimal bagi masyarakat," tutup Jaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: