Pemrov Bengkulu Bersama Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu sebagai Desa Sadar Hukum

Pemrov Bengkulu Bersama Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu sebagai Desa Sadar Hukum

HAM Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu berkolaborasi menggelar pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bengkulu Tahun 2024.-Adv-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: