Hakordia 2024: Momentum Bengkulu Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu mengikuti Hari Anti Korupsi Sedunia di ruang kerjanya-foto:istimewa-
Tak hanya Gubernur Bengkulu, kasus itu juga menyeret Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta Anca yang merupakan ajudan dari Gubernur Bengkulu.
Dari penangkapan yang dilakukan penyidik KPK, pihaknya berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 7 Miliar dalam bentuk rupiah dan dolar. Hingga saat ini, kasus tersebut masih bergulir di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: