Pasca Kebakaran , Plt Gubernur Bengkulu Tinjau Mess Pemda
Plt Gubernur Bengkulu Tinjau Mess Pemda pasca kebakraan-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah didampingi Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu melakukan peninjauan di Mess Pemda Bengkulu, Jumat (6/12/2024).
Peninjauan yang dilakukan Plt Gubernur Bengkulu ini berkenaan dengan kejadian kebakaran yang menimpa salah satu kamar yang berada di Mess Pemda tempo hari.
Rosjonsyah mengatakan, sebagai pelaksana tugas Gubernur, dirinya memiliki tanggung jawab atas aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam hal ini Mess Pemda.
Ia juga menerangkan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi di Mess Pemda Bengkulu pada Selasa (3/12/2024) menghanguskan 1 unit kamar yang berada di lantai 3 Mess Pemda.
"Hanya satu kamar yang terbakar, untuk sumber apinya belum tahu. yang jelas karena saya sebagai plt gubernur bengkulu dan ini merupakan aset pemerintah," ujar Rosjonsyah.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Pimpin Apel dan Beri Motivasi ASN, Rosjonsyah: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
BACA JUGA:Pelaksanaan Saber Pungli, Jukir Liar di Gerai Alfamart Kembali Diamankan Polisi
Setelah ini sambungnya, ia akan melakukan rapat bersama pihak terkait untuk keberlanjutan Mess Pemda Bengkulu ini. Jangan sampai bangunan ini menjadi tidak terawat dan terbengkalai.
"kalau inibl terus dibiarkan maka akan rusak aset kita. ini sumber pendapat daerah juga, dimana sudah ada investor yang berminat tapi baru batas wacana saja," imbuhnya
Sementara itu penjaga Mess Pemda Bengkulu, Undu Lutus mengungkapkan, saat ini Mss Pemda Bengkulu memiliki sebanyak 61 kamar. Namun kamar tersebut tidak semuanya dapat digunakan, sebagian dari kamar tersebut harus mendapatkan perbaikan.
Gedung Mess Pemda yang terdiri dari 3 lantai ini kata Undu, hanya bisa digunakan pada lantai 2 dan 3. Sedangkan untuk di lantai 1 banyak kamar yang tidak bisa digunakan.
Undu juga mengaku, untuk Mess Pemda sendiri tidak memiliki anggaran untuk perawatan, sehingga kebersihan dilakukan secara mandiri oleh Undu.
"Untuk semua kamar berjumlah 61 kamar, dan sebanyak 10 kamar butuh perawatan atau perbaikan. Mess Pemda dapat digunakan apabila ada surat resmi peminjaman gedungg," tutup Undu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: