3 Menteri Hapus BPHTB-PBG untuk Rumah Masyarakat Miskin, DPD REI Bengkulu Tunggu Perwal
Ketua DPD REI Bengkulu Syamsu Ihwan dan jajaran dalam merespon surat Keputusan 3 Menteri terkait pembebasan biaya BPHTB dan PBG-(ist)-
Yang menjadi kekhawatiran DPD REI adalah, jika seandainya pemerintah lambat menindaklanjuti Keputusan Menteri ini, dan dalam beroperasi pihak developer tak sesuai aturan 3 Menteri, para pengembang akan berdampak kerugian karena dalam bisnis cash flow tak berjalan lancar.
Namun diluar itu, Syamsu Ihwan yang juga selaku anggota DPRD Kota Bengkulu sejatinya mendukung program pemerintah pusat yang ingin memudahkan masyarakat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.
Dengan adanya Peraturan Menteri ini, masyarakat bisa membeli rumah lebih murah karena tak lagi dibebankan biaya BPHTB dan PBG yang nilainya berbeda di tiap daerah.
Namun hingga saat ini rencana penurunan harga rumah ini masih dibahas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Nixon LP Napitupulu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: