Pemkab Mukomuko Naikkan Anggaran JKN 2025, Fokus Capaian UHC

Pemkab Mukomuko Naikkan Anggaran JKN 2025, Fokus Capaian UHC

Anggaran JKN Mukomuko 2025, DTKS Kabupaten Mukomuko 2024, Universal Health Coverage Mukomuko, Program JKN Kabupaten Mukomuko, Layanan kesehatan gratis Mukomuko, Pembaruan data DTKS Mukomuko, Sinkronisasi data JKN Mukomuko-(ist)-

BENGKULUEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mencatatkan perkembangan penting dalam upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Per Oktober 2024, jumlah warga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 84.710 orang, turun dari 86.356 warga pada Januari 2024.

Penurunan ini merupakan hasil pembaruan data rutin yang dilakukan petugas desa melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Eli Susbenti, menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan untuk menjaga akurasi penerima manfaat.

“Data diperbarui setiap bulan, mencakup warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau kini masuk kategori mampu. Langkah ini memastikan bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Susun Perbup LKD dan LAD, Perkuat Dana Desa

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Perkuat Sekolah Ramah Anak Lewat Sosialisasi Kekerasan

Peningkatan Anggaran JKN 2025

DTKS menjadi acuan utama dalam menentukan penerima manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk mendukung program ini, Pemkab Mukomuko telah meningkatkan anggaran JKN 2025 menjadi Rp11 miliar, melonjak drastis dari Rp4 miliar di tahun 2024.

“Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Saat ini, Mukomuko telah mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,43 persen,” tambah Eli.

Pembaruan data DTKS juga didukung kerja sama lintas sektor, seperti dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pencatatan Sipil, untuk menyinkronkan data penerima manfaat JKN.

Dalam pertemuan bersama berbagai pihak di Kota Bengkulu, Pemkab Mukomuko membahas penambahan kuota penerima bantuan iuran JKN. Hal ini untuk memperkuat capaian Universal Health Coverage (UHC) dan memastikan lebih banyak warga miskin memiliki akses kesehatan gratis.

BACA JUGA:7 Terdakwa Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Divonis Lebih Ringan, JPU Akan Ajukan Banding

BACA JUGA:Hati-hati Bila Tubuh Memunculkan Tanda Ini, dr Zaidul Akbar: Berarti Liver Sedang Bermasalah

“Sinkronisasi ini penting agar tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Eli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: