Aktivis Soroti Dugaan Mobilisasi Suara oleh Oknum Kadis Bengkulu
Melyan Sori-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dugaan mobilisasi politik yang melibatkan seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kota Bengkulu kini menjadi sorotan publik. Oknum tersebut diduga memerintahkan para kepala sekolah tingkat SD hingga SMP untuk mengumpulkan data 50 orang pemilih bagi salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024. Selain itu, setiap guru diminta mencari 10 suara tambahan.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan tersebut.
Melyan Sori, seorang aktivis senior dan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) Bengkulu, mendesak Bawaslu untuk serius menangani kasus ini. "Bawaslu, sebagaimana tugasnya, harus menindaklanjuti dan menyelidiki hal ini secara serius dan mendalam," tegasnya.
Melyan juga mendorong kepala sekolah dan guru yang merasa ditekan untuk berani melaporkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberanian untuk bersuara adalah kunci dalam mengungkap kebenaran. "Guru maupun kepala sekolah yang merasa ditekan dan memiliki bukti harus berani speak up. Jangan takut kepada manusia, cukup takut kepada Allah SWT," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polresta Bengkulu Perkuat Pengamanan dan Pengawasan
BACA JUGA:Sukatno Sambangi Puluhan Anak Disabilitas di Yayasan Panti Sosial Tuna Netra Amal Mulia
Hal serupa diungkapkan oleh Andi Saputra, anggota DPRD Kota Bengkulu. Ia memastikan bahwa para pelapor akan dilindungi oleh hukum. "Kami jamin keselamatan para kepala sekolah yang melaporkan hal tersebut. Undang-undang melindungi mereka," katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena tindakan tersebut dianggap melanggar aturan netralitas ASN dalam Pemilu. Penyelidikan oleh Bawaslu diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan tegaknya aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: