Pj Walikota Jawab Pandangan 9 Fraksi, Pemkot Ajukan 4 Raperda
Pj Walikota Jawab Pandangan 9 Fraksi-(ist)-
Pada sisi lain diharapkan PD RAN dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Bengkulu ke depannya setelah menjasi perseroda.
Terakhir, berkaitan dengan raperda tentang pemberian fasilitasi/insentif dan kemudahan penanaman modal, Pemkot mengacu berdasarkan instrumen hukum terkait mulai dari UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal hingga Perpres nomor 16 tahun 2012 tentang rencana umum penanaman modal.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: