Kesbangpol Mukomuko Ajukan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, Targetkan Pengesahan di 2025

Kesbangpol Mukomuko Ajukan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, Targetkan Pengesahan di 2025

Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Mukomuko-(ist)-

Dengan adanya Raperda ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sekaligus mendukung keberlanjutan program pencegahan di Kabupaten Mukomuko. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: