Kesbangpol Mukomuko Ajukan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, Targetkan Pengesahan di 2025
Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Mukomuko-(ist)-
Dengan adanya Raperda ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sekaligus mendukung keberlanjutan program pencegahan di Kabupaten Mukomuko. (end)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: