Polresta Bengkulu Ringkus 4 Pelaku Curanmor, Motor Dijual ke Empat Lawang
Tim gabungan Polresta Bengkulu ungkap pelaku Curanmor yang beraksi di 40 TKP-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 40 lokasi di Kota Bengkulu. Keempat tersangka tersebut adalah SR (25) warga Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, RS (19) asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, AN (21) warga Jalan Kebun Indah, Kecamatan Selabar, Kota Bengkulu, dan AF (27) asal Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para tersangka, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian mereka dijual ke Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Empat Lawang. Uang dari hasil penjualan motor tersebut kemudian digunakan oleh tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka menjual motor hasil curian tersebut ke luar Provinsi Bengkulu dan menggunakan uangnya untuk membeli narkoba serta kebutuhan sehari-hari," ujar Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, IPDA Muhammad Ego Fermana, Kamis (07/11/2024).
BACA JUGA:Belum Dihuni, Meteran Listrik Kantor Bawaslu Kota Bengkulu Raib Digasak Maling
BACA JUGA:Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian mereka di wilayah Kota Bengkulu. Selain menangkap keempat tersangka, Polresta Bengkulu juga tengah mengembangkan kasus ini dan telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Bengkulu telah menjadi perhatian serius, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal ini demi menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: