BNNP Bengkulu Ungkap Modus Jual-Beli Ganja di Kalangan Mahasiswa Bengkulu

BNNP Bengkulu Ungkap Modus Jual-Beli Ganja di Kalangan Mahasiswa Bengkulu

mahasiswa asal medan saat ditangkap BNNP Bengkulu-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan dua tersangka berinisial FR (23) dan MC (23), pada akhir Oktober 2024 lalu.

Dari hasil pengembangan BNNP Bengkulu, diketahui bahwa kedua tersangka yang merupakan mahasiswa akhir semester 11 di salah satu Perguruan Tinggi Negeri Bengkulu, telah dua kali memesan ganja dari seorang rekan berinisial L yang berada di Medan, Sumatera Utara.  Pemesanan dilakukan melalui ponsel dengan biaya sebesar 6 juta rupiah untuk setiap 2 kilogram ganja.

Kepala BNNP Bengkulu melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Muhammad Suhandi mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak hanya menggunakan ganja untuk konsumsi pribadi tetapi juga menjualnya ke kalangan mahasiswa dan masyarakat Bengkulu. 

"Tersangka menjual narkotika jenis ganja ini ke mahasiswa dan masyarakat di Bengkulu, selain juga digunakan untuk diri mereka sendiri,” kata Kombes Pol Suhandi, Senin (4/11/2024)

BACA JUGA:Pesan 2 Kilogram Ganja Lewat Ekspedisi, Dua Mahasiswa Asal Medan Ditangkap BNNP Bengkulu

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Jaringan Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap

Dari pengakuan para tersangka, pemesanan ganja pertama dilakukan pada awal Oktober 2024, sementara pemesanan kedua terjadi pada 28 Oktober 2024. 

Untuk menarik minat, tersangka bahkan menyediakan tempat di kos-kosannya bagi teman-temannya untuk berpesta ganja. 

"Awalnya ganja digunakan untuk pribadi, tetapi karena banyak teman yang datang untuk menghisap, akhirnya muncul niat pelaku untuk memperjualbelikan,” jelasnya

Lebih lanjut, harga ganja yang dijual oleh kedua tersangka bervariasi, tergantung jumlah dan permintaan dari pembeli.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan BNNP Bengkulu terus berupaya membongkar jaringan penyebaran narkotika di kalangan mahasiswa dan masyarakat demi menjaga generasi muda Bengkulu dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Termasuk kita masih memburu rekannya berinisial L yang diketahui tempat kedua tersangka memesan barang haram tersebut," tutup Kombes Pol Muhammad Suhandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: