Ditlantas Polda Bengkulu Tahan Ratusan Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi
Kompol Bakti saat menunjukan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, paling banyak gunakan knalpot brong-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Meski Operasi Zebra Nala II 2024 berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas di Bengkulu, Ditlantas Polda Bengkulu masih menahan sedikitnya 150 kendaraan yang terjaring dalam razia baik sebelum maupun selama operasi berlangsung.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Bakti, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan karena sejumlah kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah diatur.
Kendaraan yang paling banyak dilakukan penahanan adalah kendaraan roda dua dengan pelanggaran yaitu menggunakan knalpot brong. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan roda dua lainnya juga menggunakan aksesoris kendaraan yang tidak diperbolehkan dalam aturan berlalu lintas.
"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong kami wajibkan untuk melepasnya, bahkan beberapa di antaranya dihancurkan agar memberikan efek jera kepada para pelanggar,” jelas Kompol Bakti, Selasa (29/10/2024)
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala II 2024 Berhasil Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas di Bengkulu
BACA JUGA:Edukasi Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa Pecinta Scoopy Cari_Aman Berkendara
Kompol Bakti menambahkan, sebanyak 150 motor yang ditahan di Polda Bengkulu akan diproses hukum lebih lanjut. Setiap kendaraan yang terjaring wajib mengikuti sidang sebagai syarat pengambilan kembali kendaraan tersebut.
Kemudian, kendaraan tersebut akan ditahan selama satu bulan sebelum dilepaskan kepada pemiliknya, sesuai hasil sidang yang dijalani.
Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, Ditlantas Polda Bengkulu terus melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, serta bahaya menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, sosialisasi terkait pencegahan kenakalan remaja juga menjadi fokus pihak kepolisian, mengingat maraknya kasus kenakalan remaja di Bengkulu saat ini.
Polda Bengkulu juga rutin melakukan pembubaran aksi balap liar yang sering dilakukan oleh remaja dan pemuda di Bengkulu. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Bengkulu.
"Penindakan bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara akan semakin baik ke depannya serta memberikan efek jera agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," pungkas Kompol Bakti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: