Begini Cara Mengisi Kolom Nilai Ijazah SMA/SMK Terbaru untuk PPPK 2024
Cara mengisi kolom nilai Ijazah pada pendaftaran PPPK 2024 -Pinterest-
Selain itu, nama sekolah SMA atau SMK dapat dimasukkan secara manual. Hal ini karena di portal SSCASN, autocomplete atau teks manual hanya ada untuk pilihan jenjang pendidikan tinggi.
Setelah data dimasukkan, termasuk formasi dan pilihan pendidikan, pelamar harus memasukkan kode Captcha. Setelah itu, pelamar tinggal mengklik 'Lanjut' untuk melanjutkan proses pendaftaran. Sementara itu, portal SSCASN memiliki help desk yang bisa dihubungi jika terjadi kendala saat memasukkan data pendidikan.
BACA JUGA:Simak Cara Membeli dan Membubuhkan e-Materai Untuk Surat Lamaran CPNS
BACA JUGA:Lakukan Persiapan Mulai Sekarang, Simak Tahapan Seleksi CPNS 2024
Berikut ini beberapa kolom yang harus diisi pendaftar PPPK Guru 2024 untuk tahapan Pilih Formasi di seleksi Pendaftaran SSCASN:
Jenis Seleksi
- Pendidikan
- Jabatan
- Lokasi Formasi
- Lokasi Ujian
- Lokasi Test
- Nomor Ijazah
- Tahun Lulus
- Tanggal Ijazah
- Nama PT/Sekolah
Berikut ini petunjuk umum untuk pengisian data di menu “Mendaftar Formasi” di seleksi PPPK Guru 2024:
BACA JUGA:Tinggal Menunggu Waktu, Waspada 6 Dampak Akibat Gempa Megathrust
BACA JUGA:Lampaui Target dan Rencana, Progres Pembangunan IKN Sangat Positif
1. Pilihlah Instansi dan Jenis Formasi dari Formasi tujuan pendaftaran.
2. Klik tombol "Pilih" untuk melakukan pengecekan formasi serta syarat batas umur instansi.
3. Kemudian tentukan Pendidikan, Jabatan dan Lokasi Formasi dari Formasi tujuan pendaftaran.
Untuk beberapa jenis Jabatan, perlu memberikan masukan informasi tambahan terkait Jabatan tersebut.
Untuk Instansi tertentu, diwajibkan untuk memilih Lokasi Test Ujian CAT sesuai keinginan.
4. Kemudian untuk formasi yang membutuhkan pendidikan di Perguruan Tinggi, harus mengisi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam/Luar Negeri), Nama PT, dan Prodi (Autocomplete sesuai data dari Kemristekdikti), Nama PT sesuai ijazah dan akreditasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: