Polisi Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian di Rejang Lebong, Pelaku Utama Kabur

Polisi Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian di Rejang Lebong, Pelaku Utama Kabur

Pelaku MP (27) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Selebar-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM – MP (27), warga Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Selebar karena terlibat sebagai penadah dari 2 unit sepeda motor yang hasil curian.

Kapolsek Selebar, AKP Hasanul Bakri, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ditangkap, MP mengklaim tidak mengetahui bahwa sepeda motor yang dibelinya adalah hasil dari tindak pidana pencurian. Meski demikian, pihak kepolisian memiliki dasar dan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik Rahmad (30), warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, yang kehilangan dua unit sepeda motor, yaitu Kawasaki Ninja dan Honda Scoopy, pada 24 September 2024. Setelah menerima laporan, personel Polsek Selebar melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa salah satu sepeda motor tersebut berada di Kabupaten Rejang Lebong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Selebar melakukan pengecekan dan menemukan sepeda motor yang dicuri di rumah pelaku, MP. Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pelaku utama yang berhasil melarikan diri saat akan diamankan.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: