Penggelapan Dana BOS, Mantan Kepsek Divonis 4 Tahun dan Uang Pengganti Rp320 Juta
Ahmad Soepriadi mantan Kepala SMK IT Bengkulu Selatan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan Bos-(foto: Anggi Pranata) -
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: