Penggelapan Dana BOS, Mantan Kepsek Divonis 4 Tahun dan Uang Pengganti Rp320 Juta

Penggelapan Dana BOS, Mantan Kepsek Divonis 4 Tahun dan Uang Pengganti Rp320 Juta

Ahmad Soepriadi mantan Kepala SMK IT Bengkulu Selatan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan Bos-(foto: Anggi Pranata) -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: