KPH Mukomuko Intensifkan Pemetaan untuk Program Perhutanan Sosial, Beri Solusi bagi Perambah Hutan
Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho-(istimewa)-
"Program Perhutanan Sosial merupakan solusi bagi masyarakat yang terlanjur menggarap kawasan hutan, karena tidak mungkin pemerintah mengusir mereka. Untuk itu, mereka diberikan izin menggarap, bukan memiliki," lanjutnya.
Kabupaten Mukomuko memiliki 78 ribu hektare hutan produksi dan hutan produksi terbatas. Dari luas tersebut, 12 ribu hektare dikelola oleh PT Sifef Biodiversity, 22 ribu hektare oleh PT BAT, 6 ribu hektare oleh PT API, dan 10 ribu hektare diusulkan sebagai hutan desa.
BACA JUGA:Percepatan Penurunan Stunting: Pemkab Mukomuko Laksanakan Rembuk Stunting 2024
"Hingga kini masih ada 28 ribu hektare hutan yang berada di bawah pengawasan kami. Dari puluhan ribu hektare tersebut, sekitar 80-90 persen rusak akibat perambahan," jelas Aprin.
Dengan pemetaan dan pendataan yang terus dilakukan, diharapkan Program Perhutanan Sosial dapat membantu memulihkan kondisi hutan yang rusak dan memberikan solusi bagi masyarakat yang sudah terlanjur menggarap kawasan hutan.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam mendapatkan izin perhutanan sosial, sehingga mereka bisa mengelola lahan dengan legal dan berkelanjutan," pungkas Aprin. (end)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: