Bolehkah Membatalkan Puasa Saat Mudik? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat jelaskan mudik yang boleh membatalkan puasa-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Pada saat Lebaran, terdapat sebuah kebiasaan yang dikenal sebagai mudik yang sering dilakukan oleh penduduk Indonesia. mudik umumnya dilaksanakan menjelang akhir bulan Ramadan, menjelang perayaan Lebaran.
Kemudian yang kerap menjadi pertanyaan adalah, saat mudik tersebut apakah seseorang boleh membatalkan atau tidak puasa.
Terkait dengan hal tersebut, dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Sahabat Yamima Channel Ustaz Adi Hidayat pernah menjelaskan tentang mudik dan boleh tidaknya tidak puasa.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa istilah safar tidaklah terkait dengan konsep mudik. Sebaliknya, safar lebih berkaitan dengan jarak yang ditempuh dalam perjalanan.
"Safar adalah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu kisarannya 80 km kurang atau lebih dari itu," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi kalau anda berpergian melebihi 80 km maka itu disebut dengan Safar, maka berlaku hukum qashar dalam sholat," lanjut Ustaz Adi Hidayat.
Lalu bagaimana dengan safar yang membolehkan seseorang untuk tidak puasa atau membatalkan puasanya.
"Belum tentu karena ulama pun memberikan sebab kedua dari Safar ini, yaitu disebut kadar kesulitan dalam perjalanan,tegas Ustaz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
BACA JUGA:Ingin Bertaubat di Bulan Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Caranya
Penjelasan tersebut mengindikasikan bahwa ketika seorang Muslim melakukan safar, dia mungkin mengalami kesulitan dalam menjalankan puasa, contohnya bisa berupa kelemahan tubuh karena terpapar sinar matahari.
"Dalam sebuah riwayat dijelaskan ada seseorang menjalani satu perjalanan dan tiba-tiba dia kelelahan lalu duduk di bawah satu naungan pohon," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: