Limbah PT APS Diduga Cemari Lingkungan

Limbah PT APS Diduga Cemari Lingkungan

\"\"KOTA BINTUHAN, BE – Limbah hasil pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi CPO di PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) diduga kuat telah menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar pabrik yang terletak di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning. Diduga kuat PT APS telah melakukan tindakan illegal dengan sengaja membuang limbah CPO ke Sungai Beriang yang terletak dekat dengan pabrik. Dugaan tersebut diperkuat oleh terdapat selang panjang berdiameter sekitar 10 cm yang menghubungkan antara kolam limbah menuju Sungai Beriang.

Data terhimpun,  rombongan Komisi III DPRD Kaur yang melakukan inspeksi mendadak (sidak), kemarin (24/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Sidak yang dilakukan tiba-tiba langsung dipimpin Ketua Komisi III Jauhari Salim SSos dan Sekretaris Komisi III Sunohdi SE atas perintah Ketua DPRD Kaur tersebut cukup membuat manajemen PT APS kaget dan tidak menduga.

Terbukti hanya Kepala Humas PT APS, Andi Jaya dan Kepala Laboratorium, Asisusilo yang menemani dua anggota dewan berkeliling lokasi pabrik. Disanalah tim rombongan Komsisi III menemukan banyak kejanggalan, sehingga apa yang dilaporkan warga Desa Bering Tinggi dan Pajar Bulan memang benar adanya. \"Diduga kuat saat turun hujan deras dan kolam penampungan limbah mulai penuh maka limbah tersebut dibuang ke Sungai Beriang ini, sehingga jelas ini pelanggaran yang harus disikapi bersama,\" kata Juahari dan Sonuhdi. Selain itu, PT APS diduga mengambil air dari Sungai Beriang Tinggi tanpa ada surat izin. Hal tersebut merupakan kerugian bagi daerah, dimana setiap liter air yang dimanfaatkan oleh perusahaan seharusnya mendapatkan ganti rugi. Akan tetapi sejak beroperasi pada bulan Januari 2012, pengambilan air Sungai Beriang terus dilakukan tanpa ada izin. \"Hal ini merupakan kerugian bagi daerah. Sebab selama beroperasi tidak ada ada ganti rugi yang masuk kas daerah. Dimana Perda sudah mengatur hal tersebut. Kita akan panggil manajemenya agar bisa menjelaskan di DPRD Kaur minggu depan,\" ujar Sonuhdi. Selain itu, kolam penampungan sementara yang dibuat untuk mengolah limbah cair tersebut dibuat secara asal-asalan. Seharusnya kolam limbah cair dibuat dengan dinding beton. Hal tersebut guna mencegah limbah tidak merembes dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan dalam jangka panjang, limbah yang merembes dari dasar kolam bisa menimbulkan penyakit bagi penduduk desa di sekitar pabrik. Juga gas metana berbau busuk yang dikeluarkan limbah telah mengganggu warga sekitar.

\"Dalam jangka panjang limbah tersebut bisa mencemari sumur-sumur warga sekitar. Sehingga bisa menimbulkan penyakit bahkan kematian lantaran limbah tersebut beracun. Terlebih lagi bau yang menyengat sudah sangat mengganggu warga sekitar lokasi pabrik, hal ini yang belum dilakukan oleh pihak PT tersebut,” bebernya. Atas temuan tersebut, dalam minggu ini dewan akan memanggil pimpinan PT APS serta instansi terkait yang berhubungan dengan perizinan dan lingkungan hidup. \"Baik KPTSP, BLH dan manajemen PT APS akan kita dudukan bersama, karena ini menyangkut masyarakat banyak yang terkena imbasnya,\" jelas Jauhari.

Sementara itu, pihak PT APS melalui kepala Humas Andi Jaya didampingi Kepala Lab Asisusilo menjelaskan, bahwa limbah tersebut sebenarnya tidak mencemari lingkungan. Setiap kolam limbah punya proses beberbeda-beda. Pengolahan limbah pabrik sawit yang memproduksi TBS 400 Ton perhari dengan limbah sebanyak 200 ton perhari tersebut, telah dilakukan dengan prosedur yang benar. Seluruh limbah yang dikeluarkan pabrik dilakukan pengolahan dengan sistem sirkulasi pada 9 kolam yang ada, serta proses sterilisasi dengan mengembangkan dua jenis bakteri pengurai yakni bakteri misofil dan bakteri termofil. \"Setiap satu kolam ke kolam lainya khususnya limbah sudah diatur dengan baik, sehingga tidak ada pencemaran. Kemudian limbah itu akan diangkut untuk pupuk sawit tersebut,\" jelasnya.

Ditambahkan Kepala Lab, Asisusilo, 9 kolam tersebut terdiri dari kolam pendingin, kolam pengasaman, kolam mixing, kolam penguraian gas metana, kolam perubahan warna limbah dan kolam polising. Dimana hasil hasil proses pengolahan limbah tersebut, airnya akan dipergunakan lagi untuk proses produksi. Sementara limbah yang sudah disterilisasi bisa dipergunakan sebagai pupuk cair bagi perkebunan sawit. \"Jadi kami tidak pernah membuang limbah ke sungai, karena kita melihat limbah juga ada manfaatnya,\" katanya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: