Sidang Kasus Penyelewengan KUR Berlanjut, 2 Saksi Ahli Berikan Keterangan
Sidang kasus penyelewengan dana KUR di lembaga perbankan syariah Bengkulu-(foto: tri yulianti)-
Diketahui kasus dugaan korupsi di salah satu lembaga perbankan syariah di Kota Bengkulu ini ditemukan perbuatan melawan hukum yakni adanya dugaan pemalsuan dokumen, pemalsuan data yang diduga dilakukan oknum Bank itu sendiri dan estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.
Uang miliaran tersebut seharusnya diberikan kepada 7 orang penerima. Tetapi dari penyelidikan yang dilakukan, semuanya dinikmati untuk kepentingan pribadi oleh para terdakwa . (Tri) .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: