Sidang Perkara Gugatan PT DDP terhadap Petani Tanjung Sakti Mukomuko Terindikasi Penuh Intrik

Sidang Perkara Gugatan PT DDP terhadap Petani Tanjung Sakti Mukomuko Terindikasi Penuh Intrik

Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko melakukan sidang lapangan untuk melihat objek perkara atas gugatan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) terhadap Petani Tanjung Sakti yang Bernama Harapandi, Rasuli dan Amin di wilayah Air Sule Desa Serami Baru, Kecamatan Malin -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: