Waspada! Banyak Kasus Cairkan Pinjol dengan KTP Orang Lain, Segera Amankan KTP

Waspada! Banyak Kasus Cairkan Pinjol dengan KTP Orang Lain, Segera Amankan KTP

Ilustrasi KTP-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Watermark harus berisi setidaknya keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.

3. Jangan asal klik link

Jangan klik link yang diterima dari WhatAapp/SMS/e-mail dari orang yang tidak dikenal. 

Hal itu untuk menghindari kemungkinan phising, penyadapan, scam atau penipuan online.

Pasalnya, link yang Anda klik akan memberikan akses penuh terhadap akun dan perangkat digital Anda untuk diakses oleh pengirim link.

BACA JUGA:BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

4. Abaikan tautan yang mencurigakan

Masyarakat diminta untuk selalu mengabaikan adanya tautan atau lampiran (attachment) yang mencurigakan.

Tak hanya itu, masyarakat dapat melindungi penyalahgunaan data pribadi pada komputer, gawai, dan perangkat lainnya yang digunakan dengan menggunakan perangkat lunak yang asli.

Direktur Informasi Polhukam Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Bambang Gunawan mengatakan langkah tersebut sebagai salah satu sistem pertahanan atau sistem kekebalan imunisasi pada perangkat.

"Dan pastikan selalu menggunakan anti-virus yang selalu update,” kata Bambang.

5. Cek SLIK OJK secara berkala

Cek informasi debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara berkala. Meskipun Anda tidak pernah membuka kartu kredit atau melakukan pinjaman.

SLIK smerupakan sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

BACA JUGA:Cobain Website Penghasil Uang Ini, Main Game Apa Saja Bisa Dapat Duit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: