Pendaftaran PPS Dibuka
MUKOMUKO,BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko belum melakukan pelantikan panitia pemunggutan kecamatan (PPK) yang tersebar di lima belas kecamatan. Hal tersebut dikarenakan KPU terkendala dengan anggaran dan belum turunnya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dari KPU pusat.
Namun saat ini pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan ditempatkan di seratus empat puluh delapan desa dan tiga kelurahan. Calon anggota PPS itu diusulkan oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Kades dan BPD ke KPU sebagai anggota PPS dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. \"Usulannya sudah kita terima.
Namun untuk penyeleksian berdasarkan usulan pemerintah desa dan dilakukan setelah PPK dilantik,\" kata Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi.
Anggota PPS yang akan diterima itu satu desa sebanyak tiga orang. Persyaratan yang harus dipenuhi tidak menjadi anggota partai politik , sehat jasmani dan rohani. Sedangkan untuk anggota KPPS akan dilakukan perekrutan satu bulan sebelum pemungutan suara yang masing-masing TPS sebanyak tujuh orang. \"Syarat yang harus dipenuhi hampir sama dengan seleksi PPK,\" jelasnya.
Sementara itu, untuk pelantikan PPK terpaksa belum dilakukan. Pihaknya belum mengetahui berapa bulan anggota PPK itu bertugas dan dibayar honornya. Jika pada bulan ini PPK dilantik , maka honor yang harus dibayar terhitung saat pelantikan.\"Kalau di Dipa honor terhitung bulan ini. Jika tidak, siapa yang akan membayar honor para PPK itu,\" terangnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: