Ini Dia Perbedaan Standarisasi Helm SNI, Snell, DOT, dan ECE?
Helm yang memenuhi standar SNI harus lulus serangkaian tes kualitas dan keamanan yang diatur dalam spesifikasi teknis. --
BENGKULUEKSPRESS.COM - Standarisasi helm merupakan hal penting untuk memastikan keselamatan pengendara kendaraan bermotor. Berikut adalah perbedaan antara beberapa standar terkemuka untuk helm, yaitu DOT (Department of Transportation), Snell, SNI (Standar Nasional Indonesia), dan ECE (Economic Commission for Europe):
BACA JUGA:Pulang Mendaki Bukit Daun, Mantan Komisioner KPU Rejang Lebong Meninggal Dunia
1. DOT (Department of Transportation)
Standar DOT adalah standar yang ditetapkan oleh Departemen Transportasi Amerika Serikat. Helm yang memenuhi standar DOT harus melewati serangkaian tes keamanan yang mencakup tes tahan benturan dan penyerapan energi. Helm DOT biasanya memiliki label DOT di bagian belakang helm. Meskipun standar DOT adalah salah satu yang paling umum di AS, kritik terhadap standar ini termasuk rendahnya kebutuhan atas uji tabrakan pada kecepatan tinggi dan kurangnya ketatannya dibandingkan standar lain.
BACA JUGA:Cara Praktis Top Up Saldo dan Tarik Tunai DANA di Pegadaian
2. Snell
Snell Memorial Foundation adalah organisasi independen yang menetapkan standar keselamatan untuk helmdan perlengkapan pelindung kepala lainnya. Standar Snell lebih ketat daripada DOT dan mencakup uji tabrakan pada kecepatan tinggi serta standar produksi yang lebih tinggi. Helm yang memenuhi standar Snell sering kali dianggap lebih tinggi kualitasnya dalam hal perlindungan.
3. SNI (Standar Nasional Indonesia)
SNI adalah standar yang diterapkan di Indonesia oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Helm yang memenuhi standar SNI harus lulus serangkaian tes kualitas dan keamanan yang diatur dalam spesifikasi teknis. Helm SNI biasanya memiliki label SNI di dalam atau di luar helm. Standar SNI memastikan bahwa helm di Indonesia memenuhi standar keselamatan tertentu.
BACA JUGA:Atasi Kekeringan, Polda Bengkulu Salurkan Bantuan Sumur Bor
4. ECE (Economic Commission for Europe)
Standar ECE adalah standar yang ditetapkan oleh Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa. Helm yang memenuhi standar ECE harus lulus uji tabrakan, penyerapan energi, dan tes lain yang sesuai.
Helm yang memenuhi standar ECE biasanya memiliki nomor seri ECE dan lambang yang mengidentifikasikan negara anggota yang mengeluarkan sertifikat. Standar ECE adalah salah satu standar keselamatan yang paling luas diakui secara internasional.
BACA JUGA:Gak Perlu Harus Ke Bengkel, Begini Cara Buang Angin Cakram Motor Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: