Pemilik Tanaman Ganja di Rejang Lebong Diburu, Polda Bengkulu Sarankan Segera Menyerahkan Diri

Pemilik Tanaman Ganja di Rejang Lebong Diburu, Polda Bengkulu Sarankan Segera Menyerahkan Diri

Tersangka AR saat dihadirkan dalam pemusnahan tanaman ganja-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

Meski demikian, pihak Ditresnarkoba Polda Bengkulu bersama dengan Satreskoba Polres jajaran tak henti-hentinya melakukan pemberantasan narkoba di provinsi Bengkulu.

Serta menghimbau agar masyarakat untuk tidak terlihat dalam tindak penyalahgunaan narkoba baik peredaran gelap maupun menjadi bandar narkoba sendiri. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: