Begini Hukum Memakan Bangkai Hewan Laut Menurut Syariat

Begini Hukum Memakan Bangkai Hewan Laut Menurut Syariat

Imam al-Syafi’i berpendapat halal memakan semua hewan yang ada di laut tanpa penyembelihan-Bengkulu Ekspress-Istimewa

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam menjalani hidup di dunia ini, manusia membutuhkan asupan jasmani. Di antara asupan jasmani adalah makanan yang berupa hewan. Macam-macam hewan ada yang halal mengonsumsinya.

Ada yang haram secara zatnya, dan ada pula yang haram karena cara mendapatkannyaDalam tulisan ini, akan sedikit dibahas tentang hukum memakan bangkai hewan laut menurut para ulama fikih.

BACA JUGA:Ada 5 Shio yang Tidak Cocok Jadi Pengusaha, Bisa Bikin Bangkrut

Hukum Memakan Bangkai Hewan Laut Menurut Ulama Mazhab Fikih

Menurut ulama mazhab Hanafiyah sebagaimana keterangan Imam ‘Ala’ al-Din Abu Bakar bin Mas’ud al-Kasaniy al-Hanafi di dalam kitabnya Badai’ al-Shanai’ fi Tartib al-Syarai’, semua hewan yang ada di laut itu haram kita memakannya kecuali ikan (selain ikan yang mati terapung di lautan, itu haram).

Di samping itu, sebagian ulama fikih dan Imam Ibnu Abi Laila berkata, menurut Imam al-Laits bin Sa’d, halal memakan selain ikan laut, seperti kodok, kepiting, ular laut, anjing laut, dan babi laut, dengan syarat disembelih terlebih dahulu, kecuali putri duyung (insan al-ma’) dan babi laut maka itu haram.

BACA JUGA:Bersifat Mangku Bumi, Wanita Pemilik Weton Ini Dibanjiri Rezeki Terus Menerus!

Imam Malik dan sekelompok ahli ilmu memutlakkan kehalalan semua hewan yang ada di laut. Namun sebagian ulama ada yang mengecualikan hal tersebut, yakni haram babi laut, anjing laut, dan putri duyung (insan al-ma’).

Imam al-Syafi’i berpendapat halal memakan semua hewan yang ada di laut tanpa penyembelihan, dan halal memakan ikan yang mati terapung.

Argumentasi Para Imam Mazhab Fikih

Argumen ulama mazhab Hanafiyah adalah firman Allah QS. al-Maidah ayat 96:

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ

“Dihalalkan hewan buruan laut bagi kalian.”

BACA JUGA:Amalkan 8 Doa Kaya Raya Para Wali: InsyaAllah Rezeki Melimpah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: