Pengungkapan Kasus BBM Polda Bengkulu Diapresiasi Pertamina Patra Niaga
Para tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi ditangkap Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--
Diketahui sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan 6 orang warga Kabupaten Mukomuko berinisial SU (52), RI (40), MH (52), TU (43), PI (25), dan SN (25).
Keenam orang yang diamankan ini merupakan masyarakat biasa, operator hingga kasir SPBU. Mereka memiliki perannya masing-masing dalam melakukan tindak pidana menyalahgunakan BBM Subsidi dari pemerintah sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 5 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: