Bolehkah Kurban Menggunakan Kambing Betina? Simak Penjelasan Buya Yahya
boleh hutang untuk membeli hewan kurban, jika ia yakin akan mampu melunasi hutangnya-Bengkulu Ekspress-Istimewa
BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam pelaksanaan ibadah kurban tentunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar pelaksanaan ibadah kurban tersebut menjadi sah atau diterima.
Salah satu yang masih menjadi pertanyaan sebagian orang terkait dengan jenis hewan yang akan dikurban, yaitu apakah hanya boleh dengan kambing jantan atau justru boleh juga dengan kambing betina.
BACA JUGA:Bagaimana Pahala Anak Kurban Atas Nama Orang Tua, Simak Penjelasan Buya Yahya
Hal tersebut dikarenakan ada yang berpendapat bahwa hewan kurban atau kambing untuk kurban harus jantan. Namun ad ajuga yang berpendap bisa menggunakan kambing betina.
Menyikapi hal tersebut, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD yang lebih akrab disapa Buya Yahya memberikan penjelasan.
Penjelasan Buya Yahya terkait dengan kambing betina untuk kurban tersebut disampaikannya dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Penjelasan terkait penggunaan kambing betina untuk kurban tersebut disampaikan, setelah salah seorang jemaah yang hadir dalam kajian Buya Yahya menanyakan prihal tersebut.
"Kalau ibu tanya menurut saya tidak jawab, saya tidak pernah menurut saya, pendapat saya," ungkap Buya Yahya mengawali penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan.
BACA JUGA:Bolehkan Berkurban 1 Kambing untuk 1 Keluarga, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:Bolehkan Beli Hewan Kurban dengan Berhutang, Simak Penjelasan Buya Yahya
Dijelaskan oleh Buya Yahya para ulama tidak melarang untuk memotong hewan kurban dengan kambing betina.
"nggak ada larangan Anda boleh korban dengan kambing betina nggak tahu itu keyakinan mulai kapan muncul itu," tambah Buya Yahya
Buya Yahya menegaskan bahwa, kambing betina boleh dijadikan korban. Namun menurutnya ada himbauan mengunakan kambing laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: