Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu di 29 Provinsi Dimulai Besok 17 April 2023, Daftar Segera
Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi untuk Periode 2023-2028 -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
- Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
- Berdomisili di wilayah Provinsi setempat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
- Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
-Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
- Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi.
b. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi setempat dengan melampirkan:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi setempat;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: