BLT PKH Tahap 2 Siap Cair Rp 750.000, Cek 7 Syarat Penerima Terbaru
Termin II PKH Kembali Cair Sebelum Lebaran-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tak lama lagi memasuki bulan April 2023 akan dilanjutkan pencairan untuk BLT PKH tahap 2. Ada sejumlah syarat penerima terbaru BLT PKH tahap 2. Karena penerima BLT PKH terus dievaluasi agar penerimanya tepat sasaran. BLT PKH ini akan dikucurkan Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menginformasikan bahwa Bansos akan dicairkan bertepatan dengan bulan Ramadhan atau puasa ini.
Risma juga berharap Bansos yang akan dicairkan dibulan Ramadhan ini dapat membantu meringankan masyarakat mengingat kenaikan harga dan pengeluaran yang bertambah di bulan Ramadhan ini.
“Semoga saja Bansos PKH tahap 2 ini bisa meringankan, biasanya pada bulan Ramadan 1444 H pengeluaran akan bertambah,” ucapnya.
BACA JUGA:BLT Cair Bulan Ramadan 2023, Begini Cara Klaim dan Catat Lokasi Pencairannya
BACA JUGA:BLT Cair Bulan Ramadan 3 Bulan Sekaligus, Catat Jadwal dan Cara Ceknya
Mensos Risma belum lama ini menyatakan melalui laman resmi www.kemensos.go.id, bahwa untuk tahun 2023 mekanisme penyaluran bansos ini akan melalui dua cara.
Meskipun penyaluran sudah berjalan, sayanganya ternyata di lapangan masih banyak KPM yang belum menerima bantuan. Terutama daerah-daerah yang penyalurannya melalui Bank BNI, BSI, dan BTN.
Khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melalui Bank Mandiri, dan BRI penyaluran BLT PKH maupun BPNT Sembako, sudah lebih dari 50 persen. Meskipun masih banyak juga yang belum masuk.
BACA JUGA:BLT Ibu Hamil dan Balita Tahap 2 2023 Siap Cair Rp 750.000, Ini Syarat Terbarunya
BACA JUGA:Ini Dia BLT Khusus Buruh yang Bakal Dibagikan Jelang Lebaran 2023, Dianggarkan Rp40 Miliar
Sedangkan untuk penyaluran bansos PKH, dan BPNT Sembako melalui PT. Pos untuk daerah akses sulit sudah mencapai hampir 80 persen lebih.
Berikut ini adalah 7 Syarat Penerima Bansos BLT PKH tahap 2:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: