Terpidana Korupsi Dana Desa 2021, Mantan Kades Ini Kembali Terjerat Korupsi Dana Desa 2020
Mantan Kades Lubuk Tunjung, SA kembali ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Rejang Lebong, Selasa (28/2).-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-
No. Kegiatan Kerugian
1. Tak menyetorkan pajak Rp 41,294 juta
2. Kekurangan volume rabat beton Rp 38,939 juta
3. Pembangunan drainase Rp 496,654 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: