PTPN Tolak Lepas Lahan, Masyarakat Diminta Tak Anarkis
Ratusan masyarakat Desa Urai Kecamatan Ketahun menebas lahan PTPN yang sudah 18 tahun telantar. -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
"Semua yang kita lakukan kepada pihak perusahaan sudah kita tembuskan ke pihak pemerintah pusat. Dan kita harap kepada masyarakat jangan sampai melakukan kegiatan anarkis yang melanggar hukum karena hal ini dapat merugikan diri sendiri. Kami selaku Pemkab BU hanya dapat memfasilitasi bila masyarakat ingin melakukan koordinasi ke pihak perusahaan," tukasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: