Penadah Barang Curian Diringkus Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu

Penadah Barang Curian  Diringkus Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu

pelaku penadah handphone curian diringkus Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Merah Putih Polresta Bengkulu kembali menangkap pelaku tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Kali ini pelaku berinisial DS (20) warga Kecamatan Tali Kecil Kabupaten Seluma,  Provinsi Bengkulu.

Pelaku DS ditangkap Tim Merah Putih Polresta Bengkulu berdasarkan laporan  Mixcoen warga Pematang Gubernur Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Dimana dalam laporannya tersebut, Mixcoen sebagai ayah korban bernama Oryza Sativa yang merupakan pelajar di salah satu SMA di Kota Bengkulu.

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila mengatakan, pelaku DS ditangkap karena menjadi penadah kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu  SMA di kawasan Pematang Gubernur Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Sedangkan pelaku pencurian masih dalam proses pengejaran dan penangkapan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:PAD Sektor Walet di Kota Bengkulu Ditargetkan Rp 150 Juta Tahun Ini

BACA JUGA:Penarikan Kontainer Sampah Dikeluhkan Masyarakat, Dewan Ajak DLH Evaluasi Kebijakan

"Benar ya, Polsek  Muara Bangkahulu yang di backup Satgas 2 Merah Putih Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku pencurian handphone dengan kategori penadah," kata Iptu Nurlaila, Senin (13/2/2023) pada bengkuluekspress.com.

Disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu, peristiwa itu bermula pada saat korban menaruh handphone ke dalam saku jaket miliknya. Lalu jaket tersebut ketinggalan didalam sekretariat OSIS.

Korban yang menyadari handphone miliknya tertinggal di dalam sekretariat OSIS itupun langsung bergegas ke sekretariat OSIS. Namun saat dilihat, handphone tersebut sudah tidak ada lagi.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Bangkahulu.

"Pelaku ini kita tangkap di kawasan Sumber Jaya Kota Bengkulu. Saat mengamankan pelaku , kita juga amankan barang bukti berupa handphone milik korban dengan merk Oppo," tutup iptu Nurlaila. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: