Tol Bengkulu-Palembang Tidak Menyambung ke Lubuklinggau Tapi Lewat Tanjung Enim, Benarkah?

Tol Bengkulu-Palembang Tidak Menyambung ke Lubuklinggau Tapi Lewat Tanjung Enim, Benarkah?

Gerbang Tol Bengkulu – Taba Penanjung saat dilalui para pengendara-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

“Jadi mungkin akan menjadi prioritas setelah pemilu nanti,” kata Nanan, sapaan akrab SN Prana Putra Sohe.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Asril Asri mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Kementerian PUPR, kemungkinan kunci di Lubuklinggau akan ditinjau kembali. Kemungkinan treknya sudah berubah.

“Kalau rencananya dari Muara Enim ke Lubuklinggau, mungkin akan berubah dari Muara Enim ke Tanjung Enim, langsung ke Pulau Baai, Bengkulu,” ujar Asril Asri.

Salah satu pertimbangannya, Tanjung Enim merupakan kawasan industri, seperti halnya Pulau Bai di Bengkulu. "Sementara Lubuklinggau direncanakan menjadi kawasan industri," ujarnya.

Sementara itu Plt Sekda Muara Enim, H Riswandar SH MH mengatakan, perubahan jalur pembangunan tol Bengkulu-Lubuklinggau ke Bengkulu-Tanjung Enim baru sebatas wacana.

"Belum ada tindak lanjut," ujarnya seperti dikutip harian Sumatera Ekspres, Senin, 16 Januari 2023.

BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau Pasti Dilanjutkan, Tahapannya Ini

Selain itu, dia juga menjelaskan, untuk ruas Prabumulih-Muara Enim, seluruh lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol tersebut sudah diinventarisasi. Hanya ganti rugi tanah.

Diketahui, ruas tol Simpang Indralaya-Prabumulih-Muara Enim sedang dikerjakan PT Hutama Karya. Panjangnya 119 km.

Tahap 1 Simpang Indralaya-Prabumulih dengan panjang 65 km akan selesai pada Maret 2023. Sedangkan tahap 2, Prabumulih-Muara Enim memiliki panjang 54 km.

Namun jika tol Palembang - Bengkulu ini melewati Musi Rawas dan Lubuklinggau makan akan ada 11 desa di Musi Rawas yang terkena imbasnya.

Warga pemilik tanah dari 11 desa yang dilalui tol tersebut akan menerima uang ganti rugi lahan.

Pemerintah bakal menyiapkan uang pengganti rugi lahan warga yang dilalui tol Palmbang - Bengkulu tersebut.

Soal besaran ganti rugi tergantung luas tanah, yang harganya telah diatur oleh pemerintah.

Untuk mempermudah proses ganti rugi, pemerintah mengimbau kepada warga 11 desa tersebut untuk segera melengkapi dokumen lahan yang dilalui tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://sumeks.disway.id/