2 Ribu Lebih Kendaraan di Bengkulu Abaikan ETLE

2 Ribu Lebih Kendaraan di Bengkulu Abaikan ETLE

Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji saat mengecek posko ETLE-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu telah memblokir sebanyak dua ribu lebih kendaraan di Bengkulu. Pemblokiran ini dilakukan pihaknya lantaran masyarakat Bengkulu tidak mengindahkan surat tilang yang telah dikirim pihaknya ke  pemilik kendaraan.

Bahkan disampaikan Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji, dari dua ribu lebih kendaraan yang dilakukan pemblokiran tersebut hanya enam ratus kendaraan yang melakukan konfirmasi.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemblokiran sebanyak 2758 unit kendaraan. Dari 2758 itu baru 615 yang melakukan konfirmasi atau pembayaran denda serta dilakukan pembukaan blokir," kata Kombes Pol Sumardji, Kamis (1/12/2022) pada bengkuluekspress.com.

Dijelaskan Kombes Pol Sumardji, dari angka tersebut telah ditotalkan secara keseluruhan dengan hasil tilang dari jajaran Satlantas Polres Bengkulu Tengah, Seluma dan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tersangka Curanmor, Pelajar di Lebong Ujian di Dalam Sel 

Sementara itu pemblokiran yang dilakukan ini tentunya telah melalui tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pihak operator ETLE Ditlantas Polda Bengkulu.

Sehingga pihaknya berharap agar masyarakat Bengkulu yang menerima surat tilang dari kepolisian untuk dapat dikonfirmasi. Konfirmasi itupun dapat mendatangi langsung ruang tilang ETLE di  Ditlantas Polda Bengkulu.

"Berkenaan dengan kendaraan yang dilakukan penindakan maupun penegakan hukum oleh ETLE, apabila tidak dilakukan pembayaran denda secara otomatis akan terblokir kendaraan itu. Terlebih ada pembiaran dan terjadi berulang-ulang maka   denda yang akan dibayar bertambah banyak," ungkap Sumardji. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: