HONDA BANNER

56 Ribu Pengendara Terkena Tilang Elektronik, Denda Capai Rp. 56 Juta

56 Ribu Pengendara Terkena Tilang Elektronik, Denda Capai Rp. 56 Juta

Kamera ETLE terpasang disimpang 4 lampu merah Polda Bengkulu.-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: