Pelayanan Memuaskan, Dewan Support Penuh Disdukcapil
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Selasa (14/06). Hearing terkait sarana dan prasarana penunjang pelayanan di Disdukcapil yang masih kurang untuk meningkatkan pelayanan. Ketua Komisi I Bambang Hermanto melalui anggota Komisi Jaya Marta menjelaskan pihaknya ingin mendengar apa saja inovasi dan program-program terbaru dari Disdukcapil. Segala kekurangan yang dibutuhkan Disdukcapil akan di support melalui penganggaran pada APBD perubahan untuk memaksimalkan fasilitas yang masih kurang di Disdukcapil. \"Kita tadi mendengar semua program dan inovasi Dukcapil. Pad dasarnya memang Dukcapil ini bagus sekali pelayanannya saat ini. Dan kita meminta Dukcapil mengusulkan apa saja fasilitas yang masih kurang untuk memaksimalkan pelayanan. Fasilitas Disabilitas ada, ruang menyusui ada, aplikasi yang mempermudah kepengurusan adminduk juga sedang diuji coba. Ya kami rasa ini sangat baik untuk ditiru OPD lain,\" jelasnya. Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil kota, Widodo mengatakan pihaknya mengapresiasi mitra kerja di Komisi I untuk mensupport dari segi anggaran dalam pemenuhan fasilitas yang masih kurang di Dukcapil. Menurutnya saat ini Dukcapil membutuhkan studio untuk perekaman KTP dan rencana pengalihan segala dokumen kependudukan yang diubah dalam bentuk digital. \"Program terbaru kita itu pengubahan dokumen dalam bentuk digital, jadi nanti itu kita berhubungan langsung ke pusat. Nanti kita mulai uji coba ke pegawai dukcapil dulu sebelum diterapkan ke masyarakat. Kita juga mengharapkan dukungan para dewan dalam support anggaran agar kita bisa melengkapi kekurangan yang ada,\" jelas Widodo. Ia melanjutkan nantinya segala dokumen kependudukan masyarakat bisa diakses melalui smartphone yang diinput dalam suatu aplikasi. Hal ini dibuat untuk mempermudah masyarakat jika membutuhkan data kependudukan saat kepengurusan segala keperluan disaat mendesak dan meminimalisir repotnya saat kehilangan dokumen data diri. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: