Petani Sawit Pertanyakan Harga TBS
MUKOMUKO,BE - Fluktuasi harga tandan buah segar (TBS) yang diterima pabrik dipertanyakan. Pasalnya harga TBS tidak hanya berdasarkan harga CPO dunia. Melainkan dikuasai oleh perusahaan atau pabrik penerima TBS tersebut. \"Kami masih mempertanyakan bagaimana penghitungan harga TBS petani yang diterima pabrik,\" kata Ketua Gabungan Petani Sawit (GPS) Mukomuko, Ir Khairul.
Terhitung kemarin (3/3), harga TBS tetap bervariasi. Harga terendah Rp 1.105/kg dan tertinggi Rp 1.130/kg. Perbedaan harga yang terjadi itu harus ada penjelasan dari pihak terkait berdasarkan peraturan yang berlaku. \"Banyak para petani termasuk yang tergabung pada Gapokan yang tidak mengetahui bagaimana penghitungan harga yang sebenarnya. Karena selama ini dikuasai perusahaan penerima TBS,\" jelasnya.
Menurutnya, pemerintah tidak ada kewenangan untuk menaikkan dan menurunkan harga TBS. Pasalnya harga tersebut berdasarkan harga CPO dunia. Namun pemerintah bisa berbuat dan berperan dengan menjelaskan cara penghitungan yang harus melibatkan keterwakilan petani. Sehingga akan diketahui dengan jelas harga TBS di kabupaten ini lebih murah dari daerah lain dan selisih harganya pun jauh lebih besar.
Delapan pabrik penerima yang ada dan membeli dari petani dengan harga yang berbeda. \"Inilah yang harus diketahui dengan pasti. Apakah harga itu termasuk dengan baiya transportasi ataupun biaya lainnya. Dengan demikian para petani tidak dirugikan dan mengetahui harga yang sebenarnya,\" tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: