GANDENG KAJARI LEBONG, BPJS KESEHATAN ADAKAN FORUM KOORDINASI KEPATUHAN BADAN USAHA SEMESTER I TAHUN
Curup, Jamkesnews – Mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan kontak secara fisik, BPJS Kesehatan menggagas pertemuan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tingkat kabupaten lebong semester I tahun 2021 dengan menggunakan metode video conference.
Forum ini dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Curup dengan melibatkan anggota forum diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Kasidatun Kejaksaan Negeri Lebong, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Curup, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup, serta Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Curup (18/6).
“Masih sama seperti di tahun 2020, pertemuan tahap I ini masih kita laksanakan secara daring karena kondisi pandemi virus Covid-19 yang masih belum berakhir. Tapi saya tetap percaya keterbatasan ini tidak menyurutkan semangat kita untuk terus melakukan yang terbaik dalam membantu terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Lebong. Adapun jumlah capaian kepesertaan di Kabupaten Lebong sudah mencapai 60,8% dari keseluruhan jumlah penduduk yang berjumlah 108.028 jiwa. Masih ada sekitar lebih dari 42.000 jiwa lagi yang belum terdaftar. Bagaimana cara merangkul penduduk yang belum terdaftar tersebut dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang sudah terdaftar itulah yang menjadi tugas kita bersama,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi.
Diakui Novi di tengah masa sulit pandemi virus Covid-19 ini bukan perkara mudah melaksanakan rutinitas seperti biasa, tetapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku semoga kita tetap sehat dan bisa melaksanakan tugas dan kewajiban kita dengan baik.
“Pertemuan kita secara daring kali ini masih tetap membahas tentang pelaksaan Program JKN-KIS di Kabupaten Lebong khususnya dari sektor Peserta Penerima Upah (PPU). Masih ada beberapa badan usaha nakal yang belum patuh membayar secara rutin maupun secara jujur mendaftarkan pegawainya dengan berbagai alasan. Perilaku pemilik badan usaha ini tentu saja merugikan pekerjanya. Oleh sebab itu kita upayakan berbagai upaya agar pemilik badan usaha ini mau secara jujur untuk melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi selaku ketua forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan ini juga mengutarakan kesepakatannya dalam hal yang sama.
“Ada beberapa badan usaha yang masih belum patuh, itu sebabnya kita akan berkomunikasi dengan PIC badan usaha yang ada di Kabupaten Lebong untuk mendengarkan saran dan keluhan mereka selama ini. Semoga kita menemukan jalan tengahnya nanti untuk setiap masalah yang ada terkait Program JKN-KIS ini. Karena bagaimanapun jaminan kesehatan pekerja merupakan kewajiban dari pemberi kerja. Kita dorong terus penambahan sektor PPU agar semakin banyak masyarakat di Kabupaten Lebong yang terlindungi jaminan kesehatannya.” ujarnya. (RW/ds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: