11 Balai Desa di Kepahiang Segera Dihibahkan
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Sebanyak 11 bangunan balai desa di Kabupaten Kepahiang akan segera dihibahkan. Kepastian ini didapat setelah permohonan hibah aset bangunan balai desa ataupun kantor desa telah disetujui Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU. “Permohonan hibah BMD berupa bangunan balai desa disetujui oleh Pak Bupati, ada 11 balai desa atau kantor desa,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Damsi A melalui Kabid Aset, Dendi.
Dikatakan Dendi, selanjutnya serah terima barang milik daerah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat atau setelah adanya surat keputusan (SK) Bupati Kepahiang. “Serah terimanya segera, itu sudah pasti,” kata Dendi. Adapun 11 bangunan balai desa dan kantor desa yang disetujui untuk dihibahkan itu berada di Desa Pulo Geto Baru, Desa Benuang Galing, Desa Tebat Monok, Desa Mekar Sari, Desa Renah Kurung dan Desa Sukamerindu. Selanjutnya balai desa yang berlokasi di Desa Cirebon Baru, Desa Pungguk Meranti, Desa Batu Ampar, Desa Daspetah 1, dan di Desa Taba Tebelet. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: