Kesadaran Menjalankan Prokes di Lebong Sangat Rendah, 1 Sekolah Tidak Menerapkan Prokes

Kesadaran Menjalankan Prokes di Lebong Sangat Rendah,  1 Sekolah Tidak Menerapkan Prokes

UPAYA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 terus dilakukan, baik dari sisi peningkatan sektor kesehatan, lalulintas masuknya orang di Kabupaten Lebong, hingga diturunkannya tim Yustisi yang merupakan gabungan dari Pemkab Lebong, TNI dan Polri dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat termasuk tempat hajatan dan sekolah. Dari hasil operasi yang digelar tim Yustisi kurun waktu lebih kurang 2 minggu (17-29 Mei 2021), ratusan pelanggar berhasil terjaring, mulai dari pengguna jalan, para pedagang dan pembeli di pasar, undangan di acara hajatan, ditempat hiburan bahkan di sekolah-sekolah yang seharusnya para guru memberikan contoh yang baik kepada muridnya, bagaimana temuan-temuan tim Yustisi ketika menggelar operasi, ini cerita singkatnya?

ERICK VONIKER DORIS, LEBONG

SESUAI perintah dari ketua tim gugus penanganan covid-19 Kabupaten Lebong yang juga merupakan Bupati Lebong, Kopli Ansori, tim Yustisi kembali turun kelapangan menggelar operasi untuk menjaring masyarakat yang tidak mematuhiProtokol Kesehatan (Prokes) dan memang temuan di lapangan, menunjukan kesadaran masyarakat untuk menjalankan prokes bisa dikatakan belum ada tergerak (sebagian kecil yang telah sadar). Tim sendiri mulai kembali turun pada tanggal 17 Mei 2021, namun tim yustisi secara intens dalam satu minggu terakhir (24-29 Mei), menggelar oeprasi di sekolah-sekolah dan setidaknya sudah ada 14 sekolah yang didatangi mulai dari SMP, SMA/SMK. “Dari sekolah yang kita datangi, mayoritas sekolah masih sangat rendah menerapkan prokes,” ucap ),” Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban dan Ketentraman umum (Tibum) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis Sat pol PP) kabupaten Lebong, Adrian Aristiawan SH mengawali ceritanya.

Menariknya, ada salah satu sekolah yang ketika tim Yustisi mendatangi sekolah (salah satu SMP), sama sekali tidak menjalankan prokes. Baik itu menyediakan tempat mencuci tangan, tidak menjaga jarak serta tidak memakai masker baik para siswa maupun para guru sekolah. “Ada satu sekolah yang kita dapati memang tidak ada yang memakai masker,” ucapnya Hal tersebut sempat membuat sebagian petugas yang tergabung di tim Yustisi, merasa geram dan langsung memarahi para siswa dan para guru yang seharusnya memberikan contoh menjalankan prokes, namun guru sendiri yang tidak menjalankannya. “Para guru sekolah yang tidak memberikan contoh, sementara selama ini terus sosialisasi masalah prokes,” tambah Adrian, ketika ditemui di ruang kerjanya.

Sebagai sanksi awal, tim Yustisi langsung memerintahkan kepala sekolah SMP tersebut, untuk membeli masker dan membagikan kepada seluruh siswa dan guru sebelum melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), selain itu pihak sekolah harus melengkapi sekolah dengan apa yang harus dimiliki dalam menerapkan prokes. “Kita perintahkan langsung Kepala Sekolahnya, karena dia yang bertanggungjawab,” tuturnya Ada juga salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lebih kurang 245 an siswa, tidak memakai masker di lingkungan sekolah dan jikapun ada masker, kebanyakan disimpan di saku celana dan ketika tims Yustisi datang mereka berlarian untuk memakai masker. “Ketika kita tanya pihak sekolah, alasan mereka tidak terpantau di pintu gerbang karena pada pagi hari kondisi hujan,” ucapnya, sambil menyodorkan segelas kopi.

Namun, ada juga SMP yang telah menerapkan prokes yang ketat. Baik ketika akan masuk sekolah mapun pulang dari sekolah. Dimana pihak sekolah mewajibkan seluruh siswa yang akan masuk ke lingkungan sekolah dan mengikuti KBM, untuk memakai masker dan jika tidak harus membelinya terlebih dahulu. Dimana pada awalnya pihak sekolah menyediakan, namun untuk memberikan efek jera siswa yang harus membawa dari rumah dan jika tidak harus diambil atau dibeli terlebih dahulu. “Mereka disuruh membeli dan jika tidak datang lagi kesekolah dianggap tidak masuk tanpa keterangan dan akan dikenakan sanksi lainnya,” cerita, Adrian

Bahkan setelah para siswa serta guru akan pulang, petugas di pintu gerbang yang telah ditunjuk langsung menyemprotkan disinfektan. Hal tersebut bisa dicontoh oleh sekolah lain, karena menjalankan prokes merupakan salah satu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Patut di contoh sekolah seperti itu dan kita sangat mengapresiasinya,” tuturnya Itulah sepenggal cerita ketika tim yustisi Kabupaten Lebong ketika menggelar operasi, dilapangan masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes dan baru menjalankan prokes ketika ada petugas yang mendatangi. Hal tersebut menunjukan kesadaran dalam menjalankan prokes masih sangat rendah di Kabupaten Lebong. “Seharusnya para guru sebagai tenaga pendidik, seharusnya bisa memberikan contoh kepada murid dan masyarakat,” Adrian mengakhiri ceritanya.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: