Kejari Lebong akan Panggil 4 Pejabat di 3 OPD

Kejari Lebong akan Panggil 4 Pejabat di 3 OPD

LEBONG, bengkuluekspress.com – Jika tidak ada halangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong segera akan memanggil 4 orang pejabat di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pemanggilan ini terkait telah naiknya status menjadi penyelidikan atas kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2016 yang lalu.

Sebelumnya pada tahun 2017 yang lalu, Kejari Kabupaten Lebong telah menerima Laporan Hasil Pemriksaan (LHP) Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) Bengkulu, atas anggaran keuangan tahun 2016 di 3 OPD yaitu Sekretariat Dewan (Sekwan), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis Sat Pol PP) dan terakhir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dari LHP BPK yang didapat ke-3 OPD tersebut diwajibkan untuk mengembalikan atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) masing-masing sebesar Rp 1,4 miliar di Sekwan (Rp 100 juta telah dikembalikan), Dis Satpol PP temuan sebesar Rp 79 juta dan Kesbangpol sebesar Rp 162 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Fadil Regan SH MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat SH MH mengatakan, bahwa dari ke-3 OPD terkait TGR, telah dikeluarkan surat perintah penyelidikan oleh Kajari.

“Untuk masalah Sekwan sprindiknya di Kasi Pidsus dan untuk Dis Satpol PP dan Kesbangpol sprindiknya ada pada intelijen,” sampainya, Kamis (14/1).

Dalam tahap penyelidikan untuk ke-3 OPD atas dugaan kasus korupsi anggaran tahun 2016 ini, jika tidak ada halangan minggu depan pihaknya akan memanggil setidaknya 4 orang (2 orang dari Sekwan dan masing-masing 1 orang dari Dis Satpol PP dan Kesbangpol.

“Kita akan memanggil secara serentak ke-4 orang tersebut hari Senin atau Selasa minggu depan,” ujarnya. Dalam pemanggilan nantinya, untuk Sekwan Lebong akan dipanggil Sekwan dan bendahara dewan tahun 2016 yang lalu berinisial SU dan HE, namun untuk mekanisme apa saja yang nantinya dipertanyakan akan dilakukan pihak Pidsus. Sedangkan untuk Kesbangpol dan Dis Sat Pol PP akan memanggil pimpinan OPD saat ini, meskipun anggaran pengelolaan tahun 2016 bukan di zaman mereka.

“Untuk Kesbangpol dan Dis Satpol PP kita panggil kepalanya saat ini, untuk gambaran dalam pengelolaan dana di OPD mereka,” ucapnya.

Setelah itu, pihaknya kembali akan memanggil pihak-pihak yang ada kaitannya dengan masalah anggaran di 3 OPD tersebut di tahun 2016 yang lalu, baik itu unsur pimpinan di dewan maupun bendahara yang ada di Kesbangpol maupun Dis Sat Pol PP.

“Nanti akan kita mintai keterangan secara bertahap,” tutupnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: